Bidang
Tata Kerja Organisasi dan Kearsipan
- Menata dan menertibkan data,
arsip, dan pelaporan serta keuangan;
- Menetapkan uraian tugas pegawai
dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP);
- Melaksanakan pengukuran hasil
capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi pegawai;
- Melaksanakan program
SIMPEG;
- Melaksanakan Sistem Informasi
BMN (Barang Milik Negara);
- Melaksanakan pembinaan
pegawai;
- Melaksanakan rapat koordinasi
Kantor Urusan Agama Kecamatan;
B. Bidang Pelayanan Nikah
dan Rujuk
- Melayani pedaftaran, pengawasan
dan pencatatan nikah dan rujuk;
- Melaksanakan pencatatan talak
dan cerai;
- Melaksanakan program Sistem
Informasi Manajemen Nikah (Simkah);
- Melaksanakan sharing dan
koordinasi data nikah, rujuk, talak, dan cerai dengan Kantor Pencatatan
Sipil dan Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten dan Kantor Kecamatan
Kalasan;
- Menyelenggarakan pembinaan
kepenghuluan.
C. Bidang Pembinaan
Keluarga Sakinah
- Menyelenggarakan Kursus Calon
Pengantin;
- Menyelenggarakan pembinaan
pranikah;
- Menyelenggarakan pembinan
keluarga di bawah lima tahun usia pernikahan;
- Melaksanakan pencanangan dan
sosialisasi Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS);
- Melaksanakan pemberdayaan
organisasi BP4 Kecamatan;
- Mengefektifkan konsultasi
keluarga;
- Menyelenggarakan program
POSDAYA berbasis Masjid.
D. Bidang Pelayanan
Sertifikasi Wakaf
- Menertibkan administrasi dan
dokumen perwakafan;
- Melayani permohonan pengawasan
dan pencatatan peristiwa ikrar wakaf;
- Melaksanakan pendataan dan
pelaporan tanah wakaf;
- Melaksanakan pembinaan nadzir
wakaf;
- Melaksanakan Sistem Informasi
Wakaf (SIWAK)
E. Bidang Kesadaran
Berzakat, infak, shadaqah, dan konsumsi produk halal;
- Memberdayakan lembaga BAZ/UPZ
Kecamatan Bacukiki;
- Melakukan pendataan tempat
penyembelihan hewan dan tukang pemotong hewan.
- Melaksanakan sosialisasi sadar
berzakat, infak, shadaqah, dan konsumsi produk halal;
- Melakukan sosialisasi
produk-produk makanan yang sudah bersertifikat halal dari Majelis Ulama
Indonesia.
F. Bidang Pelayanan
Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Haji
- Melakukan updating data tempat
ibadah (masjid, langgar, dan mushalla);
- Melayani permohonan pengukuran
arah kiblat;
- Melaksanakan program Sistem
Informasi Masjid (SIMAS);
- Melaksanakan manasik haji bagi
jamaah calon haji kecamatan Bacukiki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar